Siswa SD di Depok Korban Pencabulan Guru di Depok Jalani Terapi
topikid - Komisioner Bidang Pendidikan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarsi mengatakan, jumlah
korban pencabulan yang dilakukan seorang guru SDN di Depok berjumlah belasan
orang. Dari semua korban tersebut, sudah ada yang menjalani rehabilitasi.
"Total ada 12 anak, yang
sudah ditangani dan menjalani rehabilitasi ada delapan anak," kata Retno
ketika berkoordinasi dengan Pemkot Depok, Selasa (3/7).
Dia mengatakan, bahwa Pemkot
Depok melalui P2TP2A masih terus berupaya untuk mengajak beberapa korban lain
agar mau rehabilitasi. Untuk pembiayaan, kata dia, Pemerintah Kota Depok
bersedia membiayai.
"Perkembangan positif yang
patut diapresiasi agar korban (pencabulan) tidak menjadi pelaku karena
diperkirakan 70 persen korban bisa saja menjadi pelaku. Seluruh pihak di sini
mau berkoordinasi dengan baik," ujar dia.
Selanjutnya, Pemerintah Kota
Depok juga telah mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah
dasar di Depok untuk membahas mengenai penyuluhan. Tujuannya untuk diberikan
pengarahan lebih lanjut.
"Nanti seluruh Kepsek akan
dikumpulkan untuk membahas masalah ini dan juga mengenai penyuluhan bila memang
diperlukan di setiap sekolah," tandasnya.
Sementara itu, Fitri Psikolog
P2TP2A menegaskan proses penanganan rehabilitasi terhadap delapan anak korban
pencabulan dilakukan berbeda-beda sesuai pendataan asessment yang telah
dilakukan oleh pihaknya. "Dari 8 anak itu penanganannya berbeda, begitu
pun juga orang tua. Ada yang mulai dari tanggal 20 Juni threatment dengan orang
tua dan anak memang kita sebetulnya ingin mengejar soal rehabilitasi itu saat
liburan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah siswa SDN
Tugu 10 melapor ke Polresta Depok karena kasus pencabulan yang dilakukan oleh
seorang guru honorer. Terungkapnya kasus ini bermula dari salah seorang murid
yang melapor pada orang tua kemudian dilaporkan ke polisi. Guru berinisial WA
pun diamankan polisi di rumahnya tak lama dari laporan korban. Kini WA mendekam
di sel Polresta Depok.
Komentar
Posting Komentar