Penyebab Masa Umayyah Membukukan Hadist







siaranid-Islam adalah agama Rahmatan lili alamin. Melalui wahyu yang di berikan kepada Nabi Muhammad SAW islam di turunkan. Segala yang dikatakan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah hadist. Pada zaman nabi Muhammad SAW masih hidup, para sahabat mencontoh dan melakukan apa yang beliau lakukan dan perintahkan.

Penulisan hadist-hadist pada awal massa islam di buat di catatan-catatan kecil. Seperti di daun atau di kulit onta. Secara Khusus penulisan hadist di lakukan dimulai pada awal abad ke-2 H, yaitu pada saat saat Umar bin Abdul Aziz dari bani Umayyah menduduki jabatan khalifah (717-720 M).

 Kekhawatiran akan hilangnya hadist secara perlahan-lahan adalah faktor penyebab Khalifah bahwa para penghafal hadis semakin berkurang karena meninggal, dan sudah berpencar ke berbagai wilayah Islam. Selain itu, pemalsuan hadis pun mulai berkembang.
Dengan mendapat dukungan dari para ulama, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm, untuk mengumpulkan hadis yang terdapat pada penghafal Amrah binti Abdurrahman dan Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq (keduanya ulama besar Madinah yang banyak menerima hadis dan paling dipercaya dalam meriwayatkan hadis dari Aisyah binti Abu Bakar).

Selain itu, Khalifah Umar juga memerintahkan Muhammad bin Syihab az-Zuhri untuk mengumpulkan hadis yang ada pada para penghafal hadis di Hijaz (Madinah dan Makkah) dan Suriah. Az-Zuhri adalah ulama besar dari kelompok tabiin pertama yang membukukan hadis.
Berawal pada hal itu lahperhatian para ulama hadis terhadap pengumpulan, penulisan, dan pembukuan hadist mulai berkembang, sehingga pada abad ke-2 H dikenal beberapa orang penghimpun dan penulis hadis. Di antaranya Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij di Makkah; Malik bin Anas atau Imam Malik dan Muhammad bin Ishak di Madinah; ar-Rabi bin Sabih, Sa’id bin Urubah, dan Hammad bin Salamah bin Dinar al-Basri di Basra; Sufyan as-Sauri di Kufah; Ma’mar bin Rasyid di Yaman; Abdur Rahman bin Amr al-Auza’i di Syam (Suriah); Abdullah bin al-Mubarak di Khurasan (Iran); Hasyim bin Basyir di Wasit (Irak); Jarir bin Abdul Hamid di Rayy (Iran); dan Abdullah bin Wahhab di Mesir.

Namun , Sabda Rosullahh SAW masih bercamput dengan fatwa sahabat dan tabiin, pada masa ini penulisan hadistnya masih bercampur. seperti terlihat dalam kitab al-Muwatta’ yang disusun Imam Malik. Karena keragaman isi kitab hadis yang disusun pada masa ini, para ulama hadis ada yang mengatakan bahwa kitab-kitab hadis ini termasuk kategori al-musnad (kitab hadis yang disusun berdasarkan urutan nama sahabat yang menerima hadis dari Nabi SAW).
Tetapi ada pula yang memasukkannya ke dalam kategori al-Jami’ (kitab hadis yang memuat delapan pokok masalah, yaitu akidah, hukum, tafsir, etika makan dan minum, tarikh, sejarah kehidupan Nabi SAW, akhlak, serta perbuatan baik dan tercela) atau al-mu’jam (kitab yang memuat hadis menurut nama sahabat, guru kabilah, atau tempat hadis didapatkan). Fase penulisan hadis yang terkahir ini baru mulai berkembang akhir abad ke-2 H.

Kemudian pada periode selanjutnya, muncul para tabiin dan tabi’ at-tabi’in (generasi sesudah tabiin) yang memisahkan antara sabda Rasulullah SAW dan fatwa sahabat serta tabiin. Mereka hanya menuliskan hadis yang merupakan sabda Rasulullah SAW lengkap dengan sanad (periwayatan) yang disebut al-musnad. Musnad al-Imam Ahmad Ibn Hanbal adalah salah satu al-musnad yang terlengkap dan paling luas. Akan tetapi hadis yang disusun dalam kitab-kitab al-musnad ini masih mencampurkan hadis yang sahih, hasan, dan daif, bahkan hadis maudu’ (palsu).
Generasi pertama yang menulis al-musnad ini diantaranya adalah Abu Dawud Sulaiman at-Tayalisi. Langkah ini diikuti oleh generasi sesudahnya, seperti Asad bin Musa, Musa al-Abbasi, Musaddad al-Basri, Nu’aim bin Hammad al-Khaza’i, Ahmad bin Hanbal atau Imam Hanbali, Ishaq bin Rahawaih, dan Usman bin Abi Syaibah.

Sejak saat itu sampai kini, kita dapat melihat dan membaca hadist untuk meneladadi Rasulullah SAW.  Karena selain Al quran, hadist adalah dasar dari agama islam. Karenanya sebagai muslim kita harus senantiasa mempelajari  ilmu agama, agar tidak membedakan manakah hadist palsu dan asli. Agar keislaman kita semakin kaffah.

Komentar

Postingan Populer